SAMPIT, RadarSampit.com – Permintaan layanan pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR) secara mandiri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit kembali meningkat. Masyarakat yang mengajukkan permintaan tes PCR dapat langsung ke Ruang Laboratorium Patologi Klinik Lantai II (Gedung Baru), persis di samping IGD.
Sebelumnya, pelayanan tes PCR dilayani di Posko Layanan Covid-19 di lantai dasar gedung lama. Sejak Februari 2022 lalu, Ruang Laboratorium Patologi Klinik resmi pindah ke lantai II dan mulai melayani pemeriksaan tes PCR mandiri sebulan setelahnya yakni Maret 2022.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD dr Murjani Sampit dr Sutriso melalui Kepala Ruangan Laboratorium Patologi Klinik Arif Supriyanta mengatakan, pelayanan tes PCR Mandiri dibuka pukul 07.00-10.00 WIB setiap hari mulai Senin- Jumat dan libur operasional Sabtu – Minggu dan tanggal merah.
Dalam sehari, permintaan pelayanan tes PCR Mandiri berkisar antara 15-20 pasien. Sejak pertengahan Juli 2022, tepatnya sejak Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19 diberlakukan pada 8 Juli 2022 lalu, setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang belum mengikuti vaksin dosis tiga (booster) atau dengan kata lain sudah mengikuti vaksin dosis 2 wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun 1 x 24 jam atau hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga on-site saat keberangkatan.
“Permintaan tes PCR mandiri paling banyak untuk keperluan perjalanan jalur transportasi udara (pesawat). Mereka yang hanya dosis 1 wajib menunjukkan tes PCR, sedangkan yang dosis 2 boleh rapid tes antigen atau tes PCR sesuai kurun waktu yang sudah ditentukan dan bagi yang sudah vaksin booster tidak wajib menunujukkan rapid tes antigen ataupun PCR. Kebanyakan pasien sudah mengikuti dosis dua yang datang kemari,” kata Arif Supriyanta, Selasa (26/7) lalu.