TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur (Bartim), Ampera AY Mebas mengharapkan kepada masyarakat menggunakan aplikasi yang telah diluncurkan Pengadilan Negeri (PN) Tamiang Layang.
“Yaitu aplikasi E-Besuk dan Siap Paduka,” ucap Bupati dalam sambutannya pada acara MoU PN Tamiang Layang, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang dan Pemkab Bartim, Kamis (11/11) di Ruang Rapat Bupati Bartim.
Menurutnya Ampera, penandatanganan ini merupakan perwujudan kebulatan tekad dan komitmen bersama, dalam upaya untuk lebih memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat.
Selain itu, untuk mewujudkan sinergitas antara Pemda dan PN Tamiang Layang serta Rutan Tamiang Layang dalam pemberlakuan dan pengelolaan aplikasi guna peningkatan pelayanan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Timur.
“Aplikasi ini dinilai menjadi salah satu karya kreatif dan inovatif sebagai wujud komitmen dari para petugas PN Tamiang Layang serta bertujuan untuk selalu memberikan
berita terbaru seputar layanan pengadilan dan memberi kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses layanan tersebut,” kata dia.
Ampera menjelaskan, adanya sistem aplikasi e-Besuk dan Siap Paduka ini juga menjadi salah satu wujud nyata upaya pemerintah membangun reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Barito Timur.
“Dengan aplikasi ini maka dapat semakin memudahkan masyarakat untuk dapat mengakses layanan pengadilan kapan saja dan dimana saja,” terangnya.
Ampera menambahkan, penerapan reformasi birokrasi ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih, serta tanggap dalam merespon aspirasi masyarakat yang ada.
“Sehingga nantinya pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan
baik dan juga optimal,” katanya.
Dengan adanya aplikasi ini, Ampera berharap, kelak akan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Timur. Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan dapat memudahkan keluarga tahanan, sehingga pelayanan terhadap publik dapat terjaga dengan baik dalam menyiasati pandemi Covid-19 yang dimana harus mematuhi protokol kesehatan.
Para pihak yang berkepentingan juga diharapkan dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan baik untuk kemudahan memperoleh akses pelayanan dan informasi sehingga lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaannya. (apr/fm)
Permudah Layanan Masyarakat Lewat Aplikasi Pengadilan
