SAMPIT, radarsampit.com – Perusahaan alat berat PT Amin Permai menyatakan siap bertanggung jawab penuh terkait insiden truk mengangkut alat berat yang menghantam lampu pengatur lalu lintas di Jalan HM Arsyad. Kerugian senilai Rp350 juga untuk penggantian fasilitas itu bakal dilakukan perusahaan.
“Kami sudah panggil pihak perusahaan dan untuk persoalan kerusakan ini, yang bersangkutan sudah menyampaikan kesanggupannya untuk mengganti rugi seluruh biaya perbaikan,” kata Plt Kadishub Kotim Rody Kamislam, kemarin.
PT Amin Permai merupakan salah satu perusahaan yang rutin mengrjakan proyek pemerintah daerah skala besar dengan grade pekerjaan miliaran rupiah.
Rody mengapresiasi tanggung jawab perusahaan tersebut. ”Pihak perusahaan, yaitu PT Amin Permai sejauh ini kooperatif. Kapan pun penyelesaian, perusahaan siap,” katanya. (ang/ign)