Pilih Posting di Media Sosial, Banyak Korban Kejahatan Enggan Lapor Polisi

kejahatan
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan (Kokoh Praba/JawaPos.com)

SAMPIT, radarsampit.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim), akhir akhir ini kesulitan mengungkap maraknya kasus kejahatan di wilayahnya.Pasalnya, kebanyakan kasus kejahatan yang terjadi enggan dilaporkan korban ke kantor polisi, dan memilih memposting di media sosial (medsos).

Seperti yang terjadi baru ini, sebuah video memperlihatkan seorang terduga pencuri membobol warung di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Sabtu (15/6/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam video tersebut, pelaku berhasil menggasak uang tunai serta puluhan bungkus rokok. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah.

Alih-alih melaporkan ke Polisi, korban justru membagikan rekaman memperlihatkan aksi pelaku ke media sosial, hingga videonya viral.

Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto mengakui kasus tersebut belum dilaporkan ke polisi. Sehingga, pihaknya sulit untuk mengungkap kasus pencurian tersebut.”Belum dilaporkan. Jadi kami kesulitan di lapangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Maskapai Diminta Buka Layanan Kargo, Sugianto Usulkan Peningkatan Bandara

Dirinya pun berpesan kepada masyarakat agar tidak sungkan melapor ke polisi apabila ada terjadi kejahatan.

”Sekecil apapun gangguan kamtibmas, apabila warga mau melapor, kami pasti akan menindaklanjutinya. Jadi jangan sungkan untuk melapor. Polisi selalu siap 1 x 24 jam,” tandas Yudi. (sir/gus)



Pos terkait