SAMPIT, radarsampit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengusulkan proses pelantikan Bupati-Wabup Kotim terpilih hasil Pilkada 2024, Halikinnor-Irawati. Lembaga tersebut telah menerima berkas penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim.
”Kami telah menerima berkas pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dari KPU Kotim dan kami akan tindak lanjuti pada Senin (10/2), melalui rapat paripurna,” kata Rimbun, Ketua DPRD Kotim.
Dia menjelaskan, penyerahan berita acara penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih kepada DPRD merupakan tahapan yang perlu dilalui setelah rapat pleno terbuka yang digelar KPU setempat.
Selanjutnya, DPRD akan menggelar rapat dalam rangka pengusulan untuk penetapan bupati dan wakil bupati terpilih untuk periode berikutnya, yakni periode 2025-2030, sekaligus pemberhentian terhadap bupati dan wakil bupati pada periode saat ini.
”Usulan itu untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dilanjutkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atau pemerintah pusat. Adapun, untuk pelantikannya berdasarkan informasi yang kami terima dilaksanakan pada 20 Februari di Jakarta,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 166/PHPU.BUP-XXII/2025 yang diucapkan dalam sidang pleno MK terbuka untuk umum pada Selasa (4/2), menegaskan kemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut satu Halikinnor-Irawati sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotim terpilih periode 2025-2030.
Dia berharap, pada periode kedua, Halikinnor-Irawati bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Visi, misi, dan program kegiatan yang telah disusun bisa dilaksanakan dengan maksimal dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Kotim.
”Kami juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung bupati dan wakil bupati terpilih. Pilkada telah berakhir, jadi jangan ada lagi perbedaan dan sekat-sekat politik. Mari kita melangkah bersama demi mewujudkan pembangunan dan Kotim yang lebih baik,” tegas Rimbun. (ang/ign)