Pilkada Serentak di Kalteng Rawan Kampanye Hitam

Perlu Edukasi Masif pada Masyarakat, Pers Berperan Aktif Kawal Suksesi Pilkada

Hal itu dibahas dalam Media Gathering Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 yang digelar KPU Kotim di sebuah rumah makan Jalan Sawit Raya, Rabu (17/7/2024).

”Menghadapi pemilihan gubernur dan bupati, wartawan harus tetap berpegang teguh pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kode etik jurnalistik, dan harus mempelajari dan memahami regulasi yang berkaitan dengan tahapan pilkada,” kata Agus Jaka Purnama, Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Kotim yang juga redaktur Radar Sampit saat jadi pembicara dalam diskusi.

Bacaan Lainnya

Pemahaman regulasi, baik aturan Bawaslu dan KPU perlu dipahami, agar wartawan lebih jeli dan peka apabila terjadi indikasi pelanggaran Pilkada 2024.

”Peran pers sangat penting. Terutama dalam mengedukasi masyarakat dan juga sebagai kontrol sosial, agar pesta demokrasi bisa berjalan semestinya dan bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” ujarnya.

Lebih lanjut Agus mengatakan, mengawal dan mengawasi Pilkada 2024 sudah menjadi bagian dari tugas insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Baca Juga :  Berjuang Wujudkan Universitas Muhammadiyah Sampit

”Pers sebagai pilar demokrasi keempat yang berperan dan berfungsi sebagai kontrol sosial. Membangun demokrasi yang sehat dan kuat, ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, berperan dalam upaya menegakkan supremasi hukum sebagaimana diamanatkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya.

Menurutnya, pers selain bersikap independen, juga memiliki peran penting dalam menjaga kebebasan, keadilan, serta akuntabilitas dalam masyarakat.

Pers bertanggung jawab menyajikan informasi akurat dan objektif tentang pemilu, dengan tetap menjaga independensi sebagai lembaga media dan tak terlibat dalam kepentingan politik yang dapat mempengaruhi pemilih.

Selain itu, tugas pers juga termasuk memperkuat kesadaran demokratis dan mendukung proses pemilu yang adil dan transparan dengan memberikan informasi terperinci tentang proses pemilu.

Prinsip jurnalisme yang baik, seperti akurasi, objektivitas, keberimbangan, dan integritas mesti menjadi pegangan yang mutlak dalam memberikan informasi agar masyarakat dapat membuat keputusan yang tepat dalam pemilu dan memperkuat demokrasi di Indonesia.



Pos terkait