PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Ketua Umum Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Palangka Raya H. Sofyan Sori mengajak masyarakat menciptakan kedamaian dan menangkal radikalisme, ujaran kebencian, termasuk terorisme. Caranya, melalui pendidikan moderasi beragama dan menjunjung tinggi toleransi.
Menurutnya, pemikiran radikal adalah bersifat negatif yang ingin mengganti haluan negara dengan sistem agama dan hal itu adalah kekeliruan yang fatal . Atas hal itu Muhammadiyah menyuarakan penolakan terhadap paham yang dapat membahayakan kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara. Muhammadiyah mengajak untuk memperkuat nilai-nilai persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa yang kaya akan keanekaragaman.
H. Sofyan Sori menyampaikan, dalam Islam tidak ada radikal. Pemaksaan kehendak secara sepihak dengan menilai dirinya yang paling benar, itulah yang dikatakan radikal. Kelompok tertentu berusaha memaksakan paham dan ajaran dengan menyatakan dirinya yang paling benar dengan mengganggu stabilitas keamanan dan menyebarkan isu, fitnah, adu domba.
“Hal-hal tersebutlah yang wajib diantisipasi bersama dengan seluruh elemen masyarakat bersama dengan pemerintah dan pihak keamanan dalam hal ini Polri,” sebutnya.
Menurutnya, munculnya paham radikal itu merupakan ketidakpahaman terhadap Islam. Maka dari itu Muhammadiyah melalui program pengajian, pendidikan, kesehatan serta program-program dan hal lainnya, selalu mengajarkan Islam yang benar, mengikis paham radikal,” sebut pria yang juga sebagai Dewan Penasehat DMI Kota Palangka Raya ini.
Penasehat MUI Kota Palangka Raya ini melihat situasi di Kalteng relatif aman, meskipun ada riak-riak. Masyarakat Kalteng memiliki pemahaman bagus untuk antisipasi paham radikal dan bibit bibit terorisme. Apalagi antara NU dan Muhammadiyah terus berusaha dalam menanamkan ajaran yang sebenarnya.
”Ingat radikal itu ada karena penyimpangan, sehingga menganggap dia yang benar. Saya mengimbau kepada Masyarakat jika ada menemukan paham yang mengarah pada ujaran kebencian maupun radikalisme segera melaporkan ke Polri, MUI, maupun forum keagamaan serta instansi terkait lainnya agar segera dapat diambil langkah antisipasi agar tidak semakin berkembang di Palangka Raya,” ujarnya.