Pj Bupati Kobar Larang Tes Calistung Saat Masuk SD

PAUD kobar
PJ Bupati Kobar pada acara Jalan Sehat Bersama Bunda Paud, dalam rangka mengkampanyekan gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan pada Minggu (23/6/2024)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Penjabat Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Budi Santosa bersama Forkopimda dan Bunda PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Kotawaringin Barat, melepas kegiatan jalan sehat bersama Bunda Paud di kawasan taman Kota Pangkalan Bun pada Minggu (23/6/2024).

Jalan sehat ini dalam rangka mengkampanyekan gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. Pada kesempatan ini, Penjabat Bupati Kobar meminta kepada seluruh Sekolah Dasar (SD) agar tidak menerapkan tes Baca Tulis dan Berhitung (Calistung) saat penerimaan murid baru.

Bacaan Lainnya

“Pada kesempatan ini saya sampaikan dengan tegas, mengharamkan tes calistung saat penerimaan siswa baru jenjang SD. Mohon dukungan semua pihak, gerakan ini perlu kita dukung bersama-sama, karena anak-anak inilah generasi masa depan kita,” kata Budi Santosa.

Menurutnya, mengajarkan calistung adalah kewajiban SD, bukan PAUD. Oleh karena itu, anak yang akan masuk sekolah dasar tidak boleh dituntut sudah menguasai calistung.

Sementara itu, Bunda PAUD Kobar, Hj Harli Saparia dalam sambutannya menyampaikan masih banyak ditemui praktik yang tidak sesuai ketentuan yakni mensyaratkan masuk sekolah SD harus tes Calistung, maka hal ini harus dikampanyekan bersama supaya anak-anak dalam masa transisi PAUD ke SD tetap menyenangkan. Kemudian masih ada juga anak-anak masuk SD tidak terlebih dulu melalui PAUD sehingga tidak mendapat pendampingan pada fase tersebut.

Baca Juga :  Ratusan Guru PPPK Pulang Pisau Dilantik

Hal ini menurutnya menjadi tantangan dalam merubah perilaku berbagai pihak yang terlibat dalam menguatkan transisi anak dari PAUD ke SD.

“Sebagai langkah yang dilakukan, kami meluncurkan sebuah gerakan yang memastikan setiap anak mendapatkan haknya dalam memperoleh pembelajaran yang tepat yakni gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. Gerakan ini sangat penting untuk mengubah konsepsi di lapangan melalui aturan larangan calistung pada proses penerimaan peserta didik di pendidikan dasar setara dengan SD atau MI,” bebernya.

Gerakan ini menurutnya, harus diketahui secara masif oleh seluruh lapisan masyarakat dan terkait hal ini pihaknya juga meluncurkan layanan call Center Halo Bunda PAUD yakni layanan dalam menampung aspirasi saran atau pertanyaan tentang gerakan transisi PAUD yang menyenangkan dan layanan PAUD berkualitas di kabupaten Kotawaringin Barat.



Pos terkait