SAMPIT, radarsampit.com – PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (PLN UIP KLB), berhasil amankan 20 aset ketenagalistrikan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Hal itu ditandai dengan terbitnya sertifikat yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Kotawaringin Timur Johnsen Ginting kepada Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLB, Dicky Saputra di Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Kalteng, pada Senin (20/11/2023).
Diinformasikan, pada tahun ini, kerja sama antara PLN dan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Kotim berhasil menerbitkan sebanyak 76 sertifikat tanah aset perseroan yang merupakan bagian dari aset negara di bawah pengelolaan PLN. Yakni berupa tanah gardu induk dan transmisi yang tersebar di wilayah Kotim.
Dicky Saputra juga menyampaikan apresiasinya kepada BPN Provinsi Kalimantan Tengah atas kerja sama yang telah terjalin selama proses sertifikasi. “Kami berterima kasih kepada BPN Wilayah Kalimantan Tengah dalam hal ini BPN Kabupaten Kotim atas kerja sama yang sangat baik bersama kami selama ini. Kami berharap sinergi tetap terjaga, agar target pengamanan aset pada tahun ini dapat mencapai hasil yang baik,”ujarnya, Rabu (22/11) kemarin.
Diutarakannya pula, PLN terus berkomitmen untuk memperbanyak pendaftaran berkas-berkas tanah kepada ATR/BPN dalam rangka pengamanan aset-aset vital proyek kelistrikan. “Hal ini juga merupakan arahan Presiden RI kepada seluruh institusi negara untuk segera melakukan sertifikasi agar tidak terjadi permasalahan yang mungkin akan timbul di kemudian hari,” paparnya.
Sementara itu, General Manager PLN UIP KLB Muhammad Dahlan Djamaluddin juga menegaskan pentingnya agar aset-aset PLN, untuk segera tersertifikasi.
“Hal ini sangat penting untuk dilakukan oleh PLN sebagai upaya memaksimalkan penyelamatan aset dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN. Terutama terkait dengan permasalahan tanah yang dapat muncul di kemudian hari,” imbuhnya.
Di Kalimantan Tengah lanjut Muhammad Dahlan, telah diamankan 753 aset PLN sejak dilakukan kerja sama MoU dengan Kanwil BPN Provinsi Kalteng pada akhir 2019. Di Kabupaten Kotawaringin Timur telah terbit sebanyak 327 sertifikat tanah sejak MoU tersebut.