PLN Dukung Penuh Konsep Eco Airport Bandara Syamsuddin Noor dengan Energi Ramah Lingkungan

pln 1
General Manager Angkasa Pura I Bandara Syamsuddin Noor saat menyampaikan program Eco Airport Bandara Syamsuddin Noor kepada GM PLN UID Kalselteng Ahmad Syauki pada Senin (2/9).

BANJARBARU, radarsampit.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) siap mendukung Bandara Syamsuddin Noor dalam mewujudkan konsep Eco Airport dengan menawarkan berbagai solusi energi ramah lingkungan. Diskusi terkait ini berlangsung pada Senin (2/9) di Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, pada saat kunjungan manajemen PLN UID Kalselteng memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2024.

General Manager Angkasa Pura I Bandara Syamsuddin Noor, Dony Subardono, menjelaskan bahwa konsep Eco Airport merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan bandara yang sehat dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

“ Eco Airport bertujuan untuk mewujudkan bandara yang berorientasi pada lingkungan hidup global, dengan pengelolaan yang terpadu, serasi, dan selaras dengan lingkungan sekitarnya,” ujar Dony.

Dony menambahkan bahwa penerapan Eco Airport didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2012, yang mengharuskan setiap bandara untuk menerapkan kebijakan ramah lingkungan.

Baca Juga :  Hindari Sanksi Etik, Firli Bahuri Ajukan Pengunduran Diri

“Untuk mencapai target ini, kami harus melakukan langkah-langkah implementasi, seperti pembentukan Eco Airport Council , penyusunan Airport Environment Plan , serta pelaksanaan dan evaluasi secara berkala,” tuturnya.

Bersama kunjungan PLN dalam rangka HPN ini, kami menyampaikan kebutuhan support penuh PLN untuk mendukung implementasi Eco Airport di Bandara Syamsuddin Noor ini, tukas Dony.

Menanggapi hal tersebut, General Manager PLN UID Kalselteng, Ahmad Syauki, menyampaikan dukungan All Out PLN terhadap inisiatif Eco Airport di Bandara Syamsuddin Noor. PLN menawarkan solusi berupa Renewable Energy Certificate (REC), sebuah inovasi yang memungkinkan pelanggan untuk mendapatkan pengakuan atas penggunaan energi baru terbarukan (EBT) yang transparan dan diakui secara internasional.

“REC dari PLN adalah bukti bahwa setiap Megawatt hour (MWh) listrik yang digunakan berasal dari pembangkit EBT atau non-fosil. Sistem pelacakan elektronik yang kami gunakan dari APX TIGRs di California, Amerika Serikat, memastikan bahwa REC yang diterbitkan tidak dapat dibeli atau dijual ke pihak lain,” ujar Ahmad Syauki.



Pos terkait