Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Kepala Bagian Kerja Sama Biro Operasi Polda Kalsel, AKBP Siswoyo S.I.K., M.H. turut menyatakan apresiasinya terhadap kerja sama yang telah terjalin baik antara PLN dan kepolisian.
“Atas nama Kapolda Kalsel, kami sangat mengapresiasi kerjasama ini. Kami telah melihat sinergi yang sangat baik selama ini, terutama dalam pengamanan obyek vital nasional seperti PLN. Hal ini tentu memberikan dampak positif bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” kata AKBP Siswoyo.
Ia menambahkan, PKT ini diharapkan menjadi panduan penting dalam prosedur pengamanan infrastruktur kelistrikan. Pihak kepolisian akan terus mendukung upaya PLN dalam menjaga keamanan aset kelistrikan demi memastikan kelancaran pelayanan listrik kepada masyarakat.
Dengan adanya PKT ini, diharapkan sistem pengamanan PLN dapat semakin diperkuat sehingga risiko gangguan terhadap infrastruktur vital seperti gardu induk, jaringan distribusi, dan pembangkit listrik dapat diminimalisir. Dukungan penuh dari Polda Kalsel dalam bidang keamanan operasional sangat diperlukan untuk menjamin stabilitas pasokan listrik.
Melalui sinergi ini, PLN UID Kalselteng optimis dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan distribusi listrik yang aman dan andal, sekaligus berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan. (*)