PLN UID Kalselteng Jalankan Program GASAX untuk Pastikan Subsidi Listrik Tepat Sasaran

gasax 1
PLN UID Kalselteng memastikan proses GASAX dilakukan dengan pendekatan yang humanis sehingga tidak menimbulkan ketidaknyamanan terhadap pelanggan. Tampak Manager PLN UP3 Banjarmasin Vicky Reandry Faradian (kanan) saat menjelaskan tentang kegiatan GASAX tersebut kepada pelanggan pada Kamis (16/5/2024) di Banjarmasin.

BANJARBARU, radarsampit.com –  Subsidi listrik sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.

Pentingnya memastikan penggunaan subsidi tersebut telah tepat sasaran, maka PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) menggelar Gerakan Eksekusi Serentak kWh Max (GASAX) se Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Bacaan Lainnya

Kegiatan diawali dengan Apel pembukaan yang dipimpin oleh Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Kalselteng Agus Tri Suardi dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3).

Agus Tri mengatakan, GASAX dilakukan sebagai upaya PLN untuk menertibkan pelanggan subsidi dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA yang melebihi 720 jam nyala.

gasax 2
Selain melakukan Penertiban Pelanggan Subsidi Listrik (P2SL), petugas PLN UP3 Barabai juga mensosialisasi bahaya pembesaran MCB yang tidak standar karena berpotensi menyebabkan korsleting dan kebakaran.

“Sesuai Permen ESDM bahwa subsidi listrik atau stimulus tarif listrik golongan tidak mampu dibatasi oleh jam nyala. Untuk daya 450 VA, 720 jam nyala setara dengan 324 kilowatt per jam (kWh) dan daya 900 VA dengan kategori Rumah Tangga Tidak Mampu setara 648 kWh. Jika melebihi angka tersebut maka subsidinya tidak ditanggung oleh pemerintah,” papar Agus Tri saat memberikan pengarahan kepada peserta Apel GASAX di Banjarbaru, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga :  Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Mentawai

Ia juga menjelaskan, subsidi listrik hanya diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu, sehingga bagi pelanggan yang bisa menggunakan listrik melebihi dari 720 jam nyala artinya sudah bukan warga kurang mampu lagi, jadi perlu di lakukan evaluasi dan penertiban.

Dalam kegiatan serentak yang berlangsung dari tanggal 16 hingga 17 Mei 2024 tersebut, PLN UID Kalselteng menerjunkan 126 Personel gabungan dan dibantu oleh personel pengamanan dari POLRI.

“Kami pastikan bahwa seluruh prosedur GASAX dilakukan dengan pendekatan yang humanis, sehingga tidak menimbulkan ketidaknyamanan terhadap pelanggan, namun kami tetap berkolaborasi dengan pihak POLRI untuk pengamanan di lapangan,” imbuhnya.



Pos terkait