PLN UID Kalselteng Jalankan Program GASAX untuk Pastikan Subsidi Listrik Tepat Sasaran

gasax 1
PLN UID Kalselteng memastikan proses GASAX dilakukan dengan pendekatan yang humanis sehingga tidak menimbulkan ketidaknyamanan terhadap pelanggan. Tampak Manager PLN UP3 Banjarmasin Vicky Reandry Faradian (kanan) saat menjelaskan tentang kegiatan GASAX tersebut kepada pelanggan pada Kamis (16/5/2024) di Banjarmasin.

Bagi para pelanggan yang telah ditemukan pelanggaran dengan mengubah Miniature Circuit Breaker (MCB) yang tidak standar, maka akan ditawarkan untuk tambah daya sesuai kebutuhan, namun jika tidak berkenan maka akan dilakukan standarisasi MCB.

gasax 3
Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Kalselteng Agus Tri Suardi (tengah) saat memimpin Apel GASAX di Banjarbaru, Kamis (16/5). Ia menyampaikan pentingnya memastikan penggunaan subsidi telah tepat sasaran.

PLN memiliki kapasitas untuk menemukan anomali atau kelainan penggunaan energi listrik di pelanggan. Melalui tahapan verifikasi dan evaluasi maka didapatkan sejumlah 3.735 target pelanggan yang disasar dalam kegiatan GASAX tersebut.

Bacaan Lainnya

Selain melakukan Penertiban Pelanggan Subsidi Listrik (P2SL) dengan GASAX, PLN juga melakukan sosialisasi bahaya pembesaran MCB yang bukan standar karena dapat menyebabkan kebakaran dan kerugian yang lebih besar.

“Instalasi dan Alat Pembatas dan Pengukur (APP) yang dipasang oleh PLN di rumah pelanggan telah dilakukan perhitungan, sehingga sangat aman digunakan oleh pelanggan. Namun jika dilakukan pembesaran atau perubahan secara sepihak oleh pelanggan, tentunya sangat berbahaya, bisa menyebabkan kesetrum ataupun kebakaran yang meluas,” tegas Agus Tri.

Baca Juga :  Diusulkan PDIP, PKS, dan PKB, Hak Angket Masih Jadi Pertentangan Fraksi di DPR

GASAX dilakukan tidak hanya untuk mengamankan subsidi listrik yang diamanahkan oleh Pemerintah kepada PLN sebagai pengelolanya, namun menjadi salah satu bentuk kepedulian PLN untuk keselamatan pelanggan itu sendiri agar terhindar dari bahaya kelistrikan.

“Marilah kita sama-sama manfaatkan energi listrik dengan bijak dan sesuai aturan yang berlaku, jika tidak berhak mendapatkan subsidi segera alihkan ke golongan non subsidi. Dengan demikian kita akan membantu pemerintah guna mewujudkan listrik berkeadilan bagi semua masyarakat, sebab subsidi listrik juga digunakan untuk pembanguna infrastruktur kelistrikan di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).” pungkas Agus Tri. (*)



Pos terkait