PM Kodam Jaya Jayakarta Tetapkan Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Pemuda Aceh

ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan/Jawa Pos Radar Bogor
Radarsampit.com – Polisi Militer Kodam Jaya Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan pemuda asal Aceh, Imam Masykur. Salah satu yang menjadi tersangka adalah anggota Paspampres.
“Tersangkanya yang sudah diamankan 3 orang,” kata Danpomdam Jaya, Kolonel Ckm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8).
Irsyad memastikan seluruh tersangka berasal dari TNI. Namun, hanya satu orang yang berasal dari satuan Paspampres. “TNI semua ketiganya, satu yang dari Paspampres yang lain bukan,” jelasnya.
Sebelumnya, seorang pemuda berusia 25 tahun bernama Imam Masykur, warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, dilaporkan menginggal dunia. Korban diculik dan dianiaya sejumlah oknum militer.
Akun media sosial X (dulu Twitter) bernama @Aceh mengungkapkan, oknum tersebut terdiri atas 3 orang TNI yaitu 1 dari Paspampres dan 2 orang lagi dari satuan Kopasus.

Berdasar informasi dari akun tersebut, kejadian bermula saat korban dilaporkan menghilang dan diduga diculik pada 12 Agustus di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Setelah itu, keluarga korban mengaku masih menerima telepon dari korban. Saat itu korban menyebutkan sedang dianiaya pelaku yang menjemputnya secara paksa.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  NGERI!!! Elite Demokrat Kalteng Ungkap Pernah Mau Saling Tusuk dengan Ketua Umumnya

Para pelaku juga mengirimkan pada keluarga korban video penyiksaan yang akhirnya saat ini viral di media sosial. Video pertama memperlihatkan korban dipukul berulang kali di bagian punggung menggunakan benda tumpul. Saat yang bersamaan pelaku mengancam pihak keluarga untuk segera mentransfer uang tebusan Rp 50 juta.

Pelaku juga mengatakan apabila uangnya tidak segera dikirimkan, korban akan dihabisi kemudian dibuang ke sungai.

Di video lain terlihat punggung korban yang sudah dipenuhi luka lebam dan berdarah. Korban juga diketahui menlepon temannya guna meminta bantuan agar dapat meminjamkan sejumlah uang sesuai permintaan pelaku. Dia mengaku sudah tidak kuat disiksa lagi.

Setelah itu, korban tidak dapat dihubungi dan tidak kunjung pulang ke rumah. Akhirnya pihak keluarga yang diwakili Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus.



Pos terkait