Polda Kalteng Musnahkan Setengah Kilo Sabu

11.898 Warga Kalteng Terselamatkan

pemusnahan narkoba
PEMUSNAHAN : Polda Kalteng bersama Perwakilan Pengadilan, BPOM, Kejaksaan, BNNP dan unsur terkait memusnahkan barang bukti Narkotika, Kamis (21/12/2023) (DODI/RADAR PALANGKA).

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan barang bukti hasil tangkapan, Kamis (21/12/2023).

Sebanyak 594,92 gram atau lebih dari setengah kilogram sabu dimusnahkan dengan cara dicampur dengan cairan pembersih toilet. Jika dijumlahkan, 594,92 gram sabu berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 11.898 jiwa.

Bacaan Lainnya

Pemusnahan dipimpin langsung  Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo didampingi Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji dihadiri Perwakilan Pengadilan, BPOM, Kejaksaan, BNNP dan unsur terkait.

Kombes Pol Nono Wardoyo menyampaikan, barang bukti Narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng periode bulan November – Desember 2023. “Jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan ini dari 14 Kasus dengan 22 orang tersangka dengan total jumlah barang bukti berupa shabu sebanyak 594,92 gram,” ujarnya.

Baca Juga :  Sabu Senilai Rp 177 Juta Dicampur Cairan Kimia lalu Dibuang

Sebut Nono, adapun dari 14 kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng selama dua bulan, yakni November delapan kasus dengan 13 tersangka dan Desember ada  delapan kasus dengan 9 tersangka. Yang berasal dari empat wilayah Kabupaten maupun kota.

Di wilayah Kota Palangka Raya sebanyak 6 kasus dengan 8 tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 405,17 gram,  Kabupaten Kotawaringin Timur, sebanyak 6 kasus dengan 10 tersangka dan barang bukti shabu sebanyak 106,42 gram.

Kemudian, di wilayah Kabupaten Katingan, sebanyak 1 kasus dengan 2  tersangka dan barang bukti shabu sebanyak 62,96 gram, Kabupaten Pulang Pisau, sebanyak 1 kasus dengan 2  tersangka dan barang bukti 20,27 gram sabu.

“Hasil pemeriksaan para tersangka kebanyakan barang haram tersebut didapat dari orang-orang yang berada di luar Kalteng. Bahkan narkoba jenis sabu dan lain sebagainya itu sengaja didatangkan dari luar Kalteng karena Kalteng jadi sasaran empuk para pelaku kejahatan narkotika,” tegasnya.

Nono menambahkan, tidak akan berhenti melakukan pengungkapan kasus narkotika. Juga menginstruksikan seluruh Kasatres Narkoba untuk lebih giat melakukan penangkapan, terlebih saat ini jelang pergantian tahun. ”Kami akan terus lakukan penindakan dan tidak akan berhenti mengungkap kasus Narkotika,” tegasnya. (daq/fm)



Pos terkait