Polda Kalteng Petakan Potensi Konflik Pilkada Serentak

Kejaksaan Bentuk Tim Deteksi Politik Uang, TNI Pastikan Jaga Netralitas   

Polda Kalteng
DISKUSI : Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan PWI Kalteng, Kamis (20/6/2024). (DODI RADAR PALANGKA)

Perwira Tinggi Polri ini lantas mengajak semua pihak turut serta mengawasi jalannya tahapan Pilkada Serentak 2024, tokoh masyarakat dan pemuda sebagai aktor pengawasan pelaksanaan pilkada sangat dibutuhkan, khususnya terhadap praktek money politik yang digerakkan melalui tempat ibadah dan sekolah maupun perguruan tinggi mengingat partisipasi pemilih pemula merupakan salah satu kantong massa yang cukup strategis.

Lalu, aktif melakukan pendidikan politik kpd masyarakat para tokoh diharapkan mampu menjadi pencegah konflik horizontal ditengah masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan politik, sehingga dapat menjadi penengah apabila terdapat konflik yang bermula dari penyebaran isu hoax yang berkembang di masyarakat melalui media sosial.

Bacaan Lainnya

“Tidak terlibat dalam politik identitas dan aktif menyosialisasikan kepada masyarakat terkait konsekuensi yang akan diterima apabila tersangkut pidana pemilu. Konkrenya sama-sama kita sukseskan pilkada ini dengan damai,” tandasnya.

Baca Juga :  Layanan IGD RSUD dr Murjani Sampit Tetap Beroperasi selama Lebaran 

Sementara itu, Kasrem 102/Pjg  Kolonel Inf Ulysses Sondang menekankan, TNI memiliki peranan penting dalam suksesnya pilkada serentak, salah satunya menekankan profesionalisme TNI melalui mentalitas, termasuk pelaksanaan pemetaan rawan konflik khususnya daerah yang dikategorikan merah yang sangat rentan konflik.

“TNI harga mati dalam netralitas dan tidak mendukung salah satu paslon apapun,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Douglas Pamino Nainggolan menyampaikan, dalam pilkada serentak, Kejaksaan mengoptimalkan peran Posko Pemilu Kejaksaan yang tersebar di 534 satuan kerja di seluruh Indonesia.

Menjaga marwah penegakan hukum untuk tidak digunakan sebagai alat kepentingan atau politik praktis bagi kelompok mana pun.

“Termasuk upaya pencegahan money politic dan pelanggaran netralitas ASN, Kejaksaan dengan Bawaslu telah membentuk tim pelaksana bersama dalam rangka pencegahan pelanggaran kampanye,” pungkasnya. (daq/sla)



Pos terkait