Zeno menegaskan, pengungkapan berawal pada tanggal 28 Mei 2024 menemukan akun Instagram dan TikTok yang memposting konten bermuatan asusila anak.
Dimana dalam konten yang diposting terlihat seorang laki-laki dan perempuan yang tidak berbusana diduga anak di bawah umur dengan caption “sapa-sapa nang handak, anak Sebabi viral nah, anak perguruan jua jarnya” artinya “siapa-siapa yang mau, anak Desa Sebabi viral nah, anak perguruan juga katanya”.
Dari hasil penyelidikan ditemukan pemilik akun tersebut adalah seorang laki-laki berinisial IF yang mana ia mengakui bahwa pemilik akun TikTok dan Instagram tersebut adalah dirinya serta mengatakan bahwa pemeran perempuan adalah mantan kekasihnya AS (anak di bawah umur).
IF juga mengakui merekam video tersebut pada saat menjalin hubungan kekasih, yang bersangkutan juga mengakui bahwa menyebarkan video hubungan badan dengan AS karena sakit hati diputuskan hubungannya.
Kemudian pengungkapan kedua dilakukan terhadap tersangka DS (18) di Palangka Raya. Berawal pada 11 Juli 2024, penyidik menemukan adanya dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang dilakukan melalui aplikasi MiChat.
Penangkapan kemudian dilakukan kepada DS yang diketahui menjual AM (13) kepada pria hidung belang di aplikasi MiChat. “Tersangka ini menjanjikan keuntungan kepada korban. Kebetulan korban adalah anak broken home dan memerlukan dana,” jelasnya.
DS melakukan dugaan tindak pidana eksploitasi anak di bawah umur yang dilakukan lewat aplikasi MiChat. Tim menemukan akun bernama Cacaa yang menawarkan jasa layanan seksual anak di bawah umur.
Akun tersebut mengirimkan foto di duga anak di bawah umur yang dapat dibooking untuk pelayanan seksual dengan kalimat yang dikirimkan ”800 khusus panggilan hotel/wisma/kost full service bebas”.
Hasil penyelidikan terkait dengan temuan tersebut ditemukan identitas dari anak di bawah umur sesuai foto yang dikirimkan bernama AM umur 13 tahun. Pada tanggal 16 juli 2024 sekitar 02.30 WIB.
Penyidik berhasil mengamankan DS di hotel Nascar Family yang saat itu mengantarkan anak AM untuk dipekerjakan secara seksual. “Saat ini kasus terus dilakukan pengembangan,” ucap Zeno.