Polemik Pj Bupati, Gubernur Kalteng Sebut Pusat Bikin Kusut

”Saya Dapat Tugas Mengurainya”

gubernur kalteng
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta Kementerian Dalam Negeri transparan dalam keputusan menetapkan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat dan Barito Selatan. Pasalnya, hal itu memicu reaksi dari masyarakat Kalteng dan menimbulkan kegaduhan.

Hal tersebut disampaikan Sugianto saat menerima Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D), Selasa (23/5) di Rumah Jabatan Gubernur Kalteng. Massa MP3D melanjutkan aksi penolakan terhadap penetapan Pj Bupati Kobar dan Barsel oleh Kementerian Dalam Negeri yang dinilai tak menghargai putra daerah.

Bacaan Lainnya

”Saya memahami perasaan saudara-saudara. Luka kalian adalah luka yang sama saya rasakan sebagai Gubernur yang juga wakil pemerintah pusat di daerah. Saya bukan minta dihormati, tapi hendaknya pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri menghargai peran Gubernur di daerah. Koordinasi memang mudah diucapkan, tapi sulit dilakukan jika telah mengedepankan ego sektoral,” tegas Sugianto.

Baca Juga :  Libur Ramadan, Tenaga Pendidik Kotim Diminta Optimalkan Akun Belajar ID

Gubernur menuturkan, selaku wakil pemerintah pusat di daerah, dia harus tunduk dan patuh  terhadap peraturan perundang-undangan. Namun, di sisi lain, sebagai kepala daerah yang dipilih langsung, harus menyerap aspirasi rakyat dengan baik.

”Saya harus mampu merawat ketajaman batin dan kepekaan yang mumpuni. Bahkan saya harus ikut merasakan setiap tarikan napas dan denyut nadi hingga penderitaan terdalam masyarakat yang saya pimpin, agar apa yang kami lakukan tidak seharusnya melukai perasaan masyarakat yang telah menitipkan amanah kepada kami untuk memimpin Bumi Tambun Bungai yang sama-sama kita cintai,” ujar Sugianto.

Gubernur meminta Kemendari menyampaikan secara terbuka alasan menetapkan Pj Bupati dari pusat dan mengabaikan usulan Pemprov Kalteng terkait hal itu. Informasi dihimpun Radar Sampit, pejabat yang diusulkan ke Kemendagri yakni Hamka (Kadispora Kalteng) sebagai Pj Bupati Barsel dan Anang Dirjo sebagai Pj Bupati Kobar.

”Jika memang apa yang telah kami usulkan tidak memenuhi persyaratan, sampaikan dengan jelas dan terang benderang apa kekuarangannya hingga dipandang tidak layak. Hal yang sama juga disampaikan argumentasi logis telah menunjuk penjabat bupati dari pusat. Kalau sudah begini, pusat yang bikin benang kusut, saya dapat tugas mengurainya,” ucap Sugianto.



Pos terkait