SAMPIT, radarsampit.com – Polres Kotim kini turut melakukan persiapan pengamanan proses pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Salah satunya yakni mengawasi penyebaran hoax melalui media sosial (medsos).
”Saat ini kami mengawasi penyebaran hoax di media sosial,” kata Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto.
Selain dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Pilkada 2024, pihaknya juga mengantisipasi postingan yang berbaur dengan judi online.
”Jangan sampai ada yang promosikan judi online di medsos. Karena itu merupakan tindak pidana,” tegasnya.
Namun lanjutnya, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya tindak pidana di media sosial baik penyebaran hoax maupun promosi perjudian.
Meski demikian, pihaknya tetap akan melalukan patroli di dunia maya mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
”Masyarakat jangan mudah termakan berita hoax. Sehingga, masyarakat juga tidak terkena pelanggaran dalam ber medsos,” tandas Iyudi. (sir/gus)