Polisi Blender Sabu Mirip Jus lalu Dibuang

Polisi Blender Sabu Mirip Jus lalu Dibuang
DIMUSNAHKAN : Polres Kotim memusnahkan narkoba dengan cara diblender bercampur cairan kimia, Selasa (14/12). FAHRY/RADAR SAMPIT

SAMPIT – Sabu-sabu seberat 33,89 gram dan 990 butir zenith (carnophen) diblender mirip jus dalam giat pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polres Kotim, Selasa (14/12).

Barang haram itu satu persatu dimasukan ke dalam tabung blender berisi air lalu dicampur cairan kimia, kemudian diblender hingga menjadi cair, selanjutnya jus narkoba itu dihanyutkan (dibuang) ke saluran air.

Pemusnahan barang haram ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Kotim beberapa waktu lalu.

Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Syaifullah mengatakan, sebagian barang bukti yang dimusnahkan, disisihkan untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium.

”Barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil operasi kami selama Desember 2021. Pemusnahan ini untuk menghindari penyalahgunaan pada saat perayaan hari besar nanti (Tahun Baru),” kata Syaifullah.

Diketahui, sebelumnya polisi berhasil 1.000 butir obat Zenith dari tersangka Dewi Wulandari alias Wulan (38) di Jalan Sari Gading, Kecamatan Baamang, Sampit, Senin (6/12) lalu.

Dewi ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran obat terlarang di lokasi penangkapan. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Di Kapuas Ada Paman Bejat Cabuli Keponakan Sendiri

Dewi tertangkap saat mengendarai sepeda motor sambil memegang kantong plastik warna hitam di tangan kirinya. Setelah diperiksa, ternyata kantong plastik tersebut berisikan 1.000 butir obat terlarang (Zenith).

Syaifullah mengungkapkan, ribuan butir Zenith tersebut sengaja dipesan untuk diedarkan kembalikan pada perayaan malam Tahun Baru 2022, namun berhasil digagalkan.

”Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut, apakah ada obat lainnya yang masih beredar. Ini upaya kami, jangan sampai ada pesta narkoba pada perayaan malam tahun baru nanti,” pungkasnya. (sir/fm)



Pos terkait