Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Menewaskan Pasutri

tabrak lari pasutri
PENYELIDIKAN: Petugas Polantas Polres Kotim saat olah TKP di lokasi tewasnya pasangan suami istri di Kecamatan Parenggean, Kotim, Jumat (16/8/2024) siang.

SAMPIT, radarsampit.com – Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ditemukan tewas tergeletak di Jalan Poros Parenggean, tepatnya  di wilayah Desa Karya Bersama, Kecamatan Parenggean, Kamis (15/8) sekitar pukul 13.45 Wib siang.

Identitas korban yang diduga alami kecelakaan lalu lintas itu diketahui berinisial W (32) dan istrinya N (27). Belakangan ini, keduanya dketahui merupakan warga Jalan Berapi, Kelurahan Mulya Agung, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim.

Bacaan Lainnya

Kasus kematian kedua pasangan itu saat ini telah ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kotim, setelah jasad keduanya ditemukan warga yang melintas.

Kasatlantas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan, saat ini pihak kepolisian menduga bahwa pasangan suami istri malang tersebut,  diduga kuat tewas karena akibat kecelakaan lalu lintas.”Keduanya merupakan korban tabrak lari,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, sebelum tewas keduanya datang dari arah Kecamatan Antang Kalang menuju Sampit, dengan mengendarai sepeda motor jenis matic warna hijau.

Baca Juga :  Sejumlah Jalan di Kawasan Ikon Jelawat Bakal Ditutup Malam Ini

Namun lanjutnya, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) keduanya terlibat kecelakaan setelah mobil warna hitam dari arah berlawanan, datang hingga menabrak keduanya.

”Saat ini kami sedang memburu sopir mobil hitam tersebut. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat ini kami dapat segera mengamankan pelakunya. Anggota sudah di lapangan,” tegas Firdaus. (sir/gus)



Pos terkait