Seperti diberitakan sebelumnya, seorang murid kelas III SD pada salah satu sekolah di Kota Palangka Raya diduga menjadi korban perundungan berkali-kali. Tak ingin menjadi-jadi, akhirnya orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian Polresta Palangka Raya melalui Unit PPA, Senin (20/3).
Melalui kuasa hukumnya Heronika Rahan, sang ibu korban berinisial UK (37) menyampaikan, dalam kasus ini ia hanya meminta perlindungan dan keadilan. (daq/gus)