Polisi Endus Dugaan Judi Balap Liar

balap liar
RAZIA : Polantas Polres Kotim merazia pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, belum lama ini. DOK.FAHRY/RADAR SAMPIT

SAMPIT, radarsampit.com – Aksi trek-trekan alias balap liar di jalanan kerap kali meresahkan pengguna jalan raya dan masyarakat. Ironinya dari ajang balapan ini diduga mengandung unsur taruhan uang alias judi.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani memerintahkan jajarannya untuk menelusuri indikasi perjudian di balik aksi balap liar. ”Saya sudah perintahkan jajaran untuk mendalami adanya tindakan perjudian aksi balapan liar di jalan,” kata Sarpani kepada Radar Sampit.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, sampai saat ini Polisi terus melaksanakan patroli ke tempat-tempat rawan terjadinya aksi balapan liar yang rata-rata pelakunya anak di bawah umur.

Bahkan, terbaru Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Kotim berhasil membubarkan lokasi baru aksi balap liar di Jalan Lintas Provinsi Sampit – Palangka Raya. ”Sejauh ini kami belum menemukan secara langsung praktik judi tersebut. Meski demikian, indikasi ini tetap kami dalami,” katanya.

Baca Juga :  Cara ”Dewa Judi” Kabur dari Penggerebekan Polisi

Sejumlah petugas yang tidak berpakaian dinas telah dikerahkan dalam operasi berburu pelaku balap liar. Hal itu dilakukan untuk memastikan kegiatan tidak bocor. ”Sebenarnya kami sudah menemukan adanya indikasi mengarah perjudian di balik aksi balap liar. Namun, ini terus kami dalami,” imbuhnya.

Diketahui, semenjak diberlakukannya tilang manual, Polisi telah berhasil menjaring sedikitnya 50 kendaraan bermotor yang akan digunakan untuk aksi balap liar.

Selain itu, Polisi juga memberikan efek jera terhadap pemilik motor dengan cara mengikuti persidangan untuk syarat pengambilan sepeda motor yang terjaring razia. (sir/fm)



Pos terkait