KASONGAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan, Kabupaten Katingan kembali menggelar operasi yustisi. Kali ini sasaran razia masker yakni warga Desa Tewang Rangkang.
“Razia masker digelar dua hari yakni 3-4 Februari 2022 pagi sekitar pukul 09.40 WIB,” kata Kapolsek Iptu Arie Indra Susilo.
Kata Arie, petugas melakukan penelusuran dan turun ke lapangan dengan mendatangi sejumlah titik. Termasuk pusat keramaian seperti warung, pasar tradisional dan lainnya.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah, baik di tingkat desa maupun kecamatan. Tujuannya agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“Wabah korona masih belum selesai, penggunaan masker sangat penting. Ada sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak patuh prokes,” tegasnya. (sos/fm)