SAMPIT, Radarsampit.com –Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) bersama Pertamina rencana akan melakukan investigasi terkait kasus bahan bakar minyak (BBM) bercampur air.
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan,
mereka akan bekerja sama dengan Pertamina untuk menyelidiki temuan BBM tak wajar di SPBU Jalan Jenderal Sudirman, Sampit.
”Benar. Kami akan segera melakukan investigasi. Sementara ini, SPBU tersebut dilarang untuk beroperasi,” kata Lajun.
Ia menambahkan, Polisi juga rencananya akan memeriksa tangki penyimpanan BBM di bawah tanah SPBU tersebut.
Menurutnya, jangan sampai kandungan air di dalam tangki masih tersisa hingga menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.
”Jangan sampai nanti ada kandungan air yang tersisa di tangki bawah tanah SPBU,” katanya.
Lajun menegaskan, mereka juga akan memanggil pengelola SPBU untuk dilakukan pemeriksaan di Mapolres Kotim.
”Nanti kami undang pihak SPBU untuk dilakukan klarifikasi. Kalau terbukti ada unsur kesengajaan, maka akan diproses lebih lanjut,” tandasnya. (sir/fm)