Polisi Kolaborasi dengan Pertamina Selidiki Kasus BBM Campur Air

spbu
DISEGEL : SPBU di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 3, Sampit, dipasang garis polisi, Kamis (11/5). Polres Kotim melakukan penyelidikan terkait Pertamax bercampur air yang menyebabkan kendaraan warga beberapa waktu lalu mogok. (FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, Radarsampit.com –Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) bersama Pertamina rencana akan melakukan investigasi terkait kasus bahan bakar minyak (BBM) bercampur air.

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan,

Bacaan Lainnya

mereka akan bekerja sama dengan Pertamina untuk menyelidiki temuan BBM tak wajar di SPBU Jalan Jenderal Sudirman, Sampit.

”Benar. Kami akan segera melakukan investigasi. Sementara ini, SPBU tersebut dilarang untuk beroperasi,” kata Lajun.

Ia menambahkan, Polisi juga rencananya akan memeriksa tangki penyimpanan BBM di bawah tanah SPBU tersebut.

Menurutnya, jangan sampai kandungan air di dalam tangki masih tersisa hingga menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.

”Jangan sampai nanti ada kandungan air yang tersisa di tangki bawah tanah SPBU,” katanya.

Lajun menegaskan, mereka juga akan memanggil pengelola SPBU untuk dilakukan pemeriksaan di Mapolres Kotim.

”Nanti kami undang pihak SPBU untuk dilakukan klarifikasi. Kalau terbukti ada unsur kesengajaan, maka akan diproses lebih lanjut,” tandasnya. (sir/fm)



Baca Juga :  Dharmayukti Karini Salurkan Beasiswa

Pos terkait