SAMPIT – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama jajaran Polres Kotim melakukan operasi pasar memantau harga kebutuhan bahan pokok sehari menjelang Ramadan 1443 Hijriah. Kegiatan itu dilaksanakan di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) dan gudang distributor beras milik CV Brasma Barsama di Jalan Pangeran Antasari.
Kepala Disperdagin Kotim Zulhaidir melalui Kepala Bidang Perdagangan Disperdagin Kotim Kasiyan mengatakan, pemantauan harga beras medium lokal asal Pegatan djual Rp 9.500 – Rp 10.000 per kg dan beras Bulog Rp 10.500. Untuk beras premium merk Dua Anak dijual Rp 13.000 –Rp 14.000 dan merek Rumah Mewah Rp 12.500 – Rp 13.000 per kg.
”Beras harga masih stabil dan stok kami pantau aman. Harga gula pasir curah yang mengalami kenaikan menjadi Rp 14.500 per kg dari harga Rp 13.500,” kata Kasiyan.
Pihaknya juga menyoroti harga minyak goreng curah yang naik dari Rp 10-12 ribu per liter menjadi Rp 14.500, minyak kemasan sederhana Rp 18.500 – Rp 20.000, dan minyak kemasan premium dijual di kisaran harga Rp 23.000 – Rp 25.0000 per liter.
”Menariknya, tadi ada minyak curah yanh dijual dengan kemasan yang bagus. Kemasannya saja modalnya Rp 3.000. Mereka (pedagang) jual sudah di kisaran Rp 22.000 – Rp 23.000 per kg,” katanya.
Sementara itu, untuk tepung merek Segitiga Biru dijual di kisaran Rp 11.000 – Rp 14.000 ribu per kg, kedelai lokal Rp 10.000 per kg, dan kedelai impor dijual Rp 14.500 – Rp 15.000 per kg. Dari pantauan Disperdagin, sejumlah komoditas seperti minyak goreng, gula, tepung, kedelai, mengalami kenaikan harga.
”Ketersediaan stok komoditas pangan rata-rata aman. Hanya ada beberapa merek, seperti minyak goreng dan beras yang belum lengkap di pasaran, karena distribusi pengiriman barang belum sampai semua ke tingkat pedagang,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Kotim AKBP Sarpani menekankan kepada pedagang, khususnya minyak goreng agar tak memainkan harga melebihi ambang batas kewajaran.
“Dari hasil pengecekan stok barang relatif aman, distribusi lancar, hanya saya perlu memberikan penekanan kepada pedagang minyak goreng dan distributor penyedia minyak agar melakukan penyesuaian harga di batas wajar. Jangan sampai melakukan permainan harga di pasaran yang membuat konsumen sengsara,” tandasnya. (hgn/ign)