Polisi Minta Warga Melapor bila Mengetahui Praktik Perjudian

JUDI
PERIKSA : Petugas Polsek Ketapang memeriksa lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian dadu gurak di kawasan Jalan Iskandar, Sampit, Sabtu (14/5) malam. FAHRY/RADAR SAMPIT

SAMPIT, RadarSampit.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang meminta kepada masyarakat agar mau melaporkan apa bila mengetahui praktik perjudian jenis apapun.

”Warga diharapkan bisa membatu Kepolisian agar bersama-sama memberantas aksi perjudian dengan cara melaporkan kepada kami,” ucap Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri, Senin (16/5).

Menurut, saat ini pihaknya telah mengawasi sejumlah tempat yang dicurigai sebagai arena perjudian. Ada beberapa lokasi yang menjadi perhatian, yakni kawasan Jalan Iskandar Kota Sampit.

”Di lokasi tersebut (Jalan Iskandar) sudah pasti. Apa bila ditemukan beroperasi (perjudian), maka anggota langsung mengambil tindakan. Tidak peduli siapa pelakunya,” tegas perwira Polri berpangkat melati satu itu.

Ia menegaskan, bahwa Kepolisian tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku perjudian, baik dalam bentuk apapun. Sebab, sudah jelas bagi siapa yang melakukan perjudian telah melanggar hukum.

”Bagi yang sudah melakukan praktik haram itu, segera berhenti sebelum berurusan dengan anggota di lapangan,” imbaunya.

Sebelumnya, puluhan personel Unit Reskrim Polsek Ketapang menggerebek lokasi yang dicurigai menjadi arena judi dadu gurak di kawasan Jalan Iskandar, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sabtu (14/5) malam.

Baca Juga :  Transaksi Sabu di Belakang Kantor Desa

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi tidak menemukan adanya masyarakat yang beraktivitas di lokasi itu. Polisi hanya menemukan selembar kupon putih alias kertas togel. (sir/fm)

 



Pos terkait