NANGA BULIK, radarsampit.com – Para pedagang petasan atau kembang api tidak hanya marak saat jelang perayaan tahun baru saja. Mereka akan kembali muncul saat bulan Ramadan.
Petasan dengan daya ledak tinggi kadangkala cukup mengganggu warga yang sedang melaksanakan ibadah dan istirahat. Untuk itu jajaran Sat Binmas Polres Lamandau mendatangi para penjual kembang api yang ada di sekitar Jalan Batu Batanggui, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik.
Mereka diedukasi tentang bahaya yang ditimbulkan, serta kebisingan yang mengganggu masyarakat.
”Dengan maraknya penjualan petasan dan kembang api di Kota Nanga Bulik saat Ramadan, kami memberikan iimbauan kepada pedagang tentang bahaya yang ditimbulkan. Selain itu mereka juga dilarang menjual petasan berdaya ledak tinggi,” ujar Kasat Binmas Polres Lamandau, Iptu Reiza Taufany.
Oleh karena itu, lanjutnya, seluruh pedagang kembang api diminta untuk berhati-hati dalam menjajakkan dagangannya, serta menjaga agar tidak menimbulkan bahaya bagi orang lain. (mex/sla)