Polisi Selidiki Praktik Distribusi BBM Ilegal di Terminal Sampit

bbm
-Ilustrasi penyelundupan BBM

SAMPIT, radarsampit.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) sedang menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan di Kawasan Terminal Patih Rumbih, Sampit.

Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto mengatakan, dirinya telah memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki tentang dugaan praktik ilegal tersebut.

Bacaan Lainnya

”Benar dugaan itu. Akan kami selidiki,” kata Yudi kepada Radar Sampit, Kamis (1/8/2024).

Informasinya, praktik penyalahgunaan BBM subsidi itu diduga dilakukan oleh pengelola angkutan darat Damri (Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia)

Praktik ilegal tersebut diduga sudah berlangsung lama menggunakan kendaraan perintis dengan rute Sampit, Parenggean dan Samuda.

Saat dikonfirmasi Radar Sampit di Kantor Damri Terminal Patih Rumbih, pihaknya enggan memberikan komentar terkait dugaan praktik ilegal tersebut.

”Pimpinan kami ada di Palangka Raya. Kami tidak berani berkomentar,” ucap salah seorang karyawan Damri. (sir/fm)

Baca Juga :  Polisi Jaring PSK hingga Knalpot Brong

 



Pos terkait