SAMPIT, radarsampit.com – Politikus Demokrat Dadang Prianto diusulkan menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Anang Kapeliyus di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur yang meninggal dunia 12 Oktober lalu. DPC Partai Demokrat Kotim mulai memproses dan mengusulkan sosok tersebut.
”Sudah mulai ada suratnya untuk diproses,” kata Ketua DPC Demokrat Kotim Jhon Krisli, Senin (17/10).
Dadang memperoleh suara terbanyak kedua setelah almarhum Anang Kapeliyus, yaitu 801 suara. Dia akan menggantikan Anang di sisa masa jabatan sampai 2024 mendatang, yakni 1 tahun 10 bulan.
”Surat kami kirim untuk bisa diproses. Kalau bisa cepat, kenapa harus lambat? Hal itu haknya yang PAW juga. Sekarang tergantung Ketua DPRD Kotim memprosesnya. Yang pasti partai sudah buat pengusulan,” ujar Jhon.
Proses PAW diyakini berjalan cepat. Pasalnya, berawal dari surat pengantar Bupati Kotim yang diusulkan Sekretaris DPRD berdasarkan hasil perolehan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berkas itu kemudian dikirim ke Gubernur Kalteng untuk mendapatkan Surat Keputusan Pengangkatan Antar Waktu dan Pemberhentian.
”Supaya cepat mengisi kekosongan anggota fraksi untuk mengoptimalisasi kinerja lembaga,” tegas Jhon.
Proses PAW diusulkan lebih cepat mengingat dalam waktu dekat ini akan dilakukan pembahasan Rancangan APBD 2023. Fraksi Demokrat menginginkan agar anggotanya utuh dan bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya di pelosok Kotim.
Dadang merupakan wakil dari masyarakat wilayah utara daerah pemilihan lima, meliputi Kecamatan Parenggean, Tualan Hulu, Mentaya Hulu, Telaga Antang, Bukit Santuai, dan Antang Kalang.
Anang Kapeliyus merupakan politikus senior di Kotim yang tutup usia saat dalam perawatan di RS Suaka Insan, Banjarmasin, Rabu (12/10) lalu. Dia didiagnosa menderita sejumlah penyakit. Kepergian Anang Kapeliyus menyisakan duka mendalam bagi para koleganya. (ang/ign)