Polres Kapuas Bekuk Sindikat Penjual Madu Palsu di Kalteng

Ada Tujuh Pelaku Digiring ke Tahanan

madu palsu
PENIPUAN: Peralatan pembuatan madu palsu diamankan jajaran Satreskrim Polres Kapuas, Kalimantan Tengah. (RESKRIM POLRES KAPUAS/RADAR SAMPIT)

“Namun ternyata madu yang dibeli oleh korban tersebut ternyata bukan merupakan madu asli, sehingga tidak laku untuk dijual kembali. Korban merasa keberatan dan merasa ditipu. Korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 62.735.000,” sebut Iyudi.
Kasatreskrim menegaskan, ketujuh pelaku dikenakan tindak pidana tentang penipuan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana.

”Untuk masing-masing pelaku memiliki peran, pelaku M. YUSUP menyamar sebagai Ginting bertugas menyewa mobil dan sebagai penjual madu palsu (otak penipuan), sedangkan Amran menyamar dengan nama Anto sebagai penjual madu palsu hutan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Lalu pelaku Syamsudin Ginting yng menyamar nama bernama Air berperan senagai orang yang akan membeli madu dalam jumlah besar. Untun pelaku Hendra pemasak atau pembuat madu palsu, Darni Zainudin sebagai pengantar pelaku M. Yusup dan Amran pengantar madu palsu ketempat korban.

Baca Juga :  UMK Kotim Hanya Naik Rp76 Ribu

“Sementara pelaku Karimudin Ginting dan Ramli Ginting, membantu memasak dan membungkus madu palsu. Kami berhasil mengamankan alat pembuatan madu dan kendaran yang digunakan untuk beraksi (menipu),” tegasnya. (der/fm)

 



Pos terkait