KASONGAN, radarsampit.com – Polres Katingan terus gencar melaksanakan razia kendaraan berknalpot brong. Tujuannya agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. Razia kali ini, polisi mendapatkan beberapa remaja yang mengendarai kendaraan berknalpot brong dan diduga hendak melakukan aksi balapan liar.
Kasatlantas AKP Hariyanto membenarkan pihaknya melakukan patroli rawan gangguan lalu lintas, seperti melakukan teguran secara terkontrol kepada pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.
“Patroli dan teguran terhadap pengendara di sekitar wilayah Kasongan dan Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir. Area ini merupakan jalan lintas provinsi dan cukup padat dilalui para pengendara dari berbagai daerah, ” kata Hariyanto, Rabu (8/11/2023).
Menurutnya, penindakan terhadap knalpot brong atau knalpot tidak standar ini akan terus dilakukan secara masif. Pada patroli itu, pihaknya melakukan teguran kepada dua pengendara dan meminta untuk tidak menggunakan kembali knalpot bising tersebut.
“Pengendara yang menggunakan knalpot bising sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Hal inilah yang perlu diantisipasi sejak awal,” katanya.
Hariyanto menekankan, Polantas akan terus razia, patroli dan menegur masyarakat secara massif terkait penggunaan knalpot brong. “Para pengendara diimbau tetap mematuhi aturan berlalu lintas agar Kabupaten Katingan semakin aman,” imbaunya. (sos/fm)