Polres Kotim Gencar Perangi Peredaran Narkoba, Kaki Tangan Gembong Ditangkapi

pengedar sabu
TAK BERKUTIK: Aparat Polres Kotim meringkus seorang pengendara yang membawa 1 ons sabu di Kecamatan Baamang, Sampit, belum lama ini. (DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Aparat Polres Kotim terus bergerak memberantas peredaran narkoba. Sejumlah budak jaringan barang haram itu satu per satu dijebloskan ke penjara. Sejak Januari – Mei 2023, Polres Kotim tercatat telah menyita hampir dua kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengatakan, komitmen memberantas narkoba terus dilakukan agar wilayah Kotim bersih dari barang haram tersebut.

Bacaan Lainnya

”Jangan coba-coba memakai narkoba, apalagi ikut mengedarkannya. Karena akan berhadapan dengan kami,” tegas Bagus, Minggu (7/5).

Dia menegaskan, peredaran narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang bisa melumpuhkan negara. Oleh karena itu, kejahatan tersebut harus terus diberantas.

”Saat ini wilayah Kotim masih zona merah dalam peredaran narkoba. Mari kita bersama-sama bekerja sama memberantas narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Ratusan Aparat Dikerahkan, Kejahatan di Sampit selama Nataru Berhasil Ditekan

Sementara itu, Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan juga telah mengerahkan seluruh personelnya memperketat pengamanan di perairan guna masuknya narkoba.

Hal itu dilakukan karena penyelundupan narkoba melalui wilayah perairan sangat rawan terjadi sehingga perlu pengamanan super ketat untuk mencegah masuknya barang haram itu. (sir/ign)



Pos terkait