SAMPIT, radarsampit.com – Narkotika jenis sabu bernilai ratusan juta rupiah hasil pengungkapan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dimusnahkan, Selasa (20/08/2024).
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin loleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain di halaman Mapolres Kotim.
”Untuk barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 119 paket sabu dengan berat total bersih keseluruhan 79,6 gram bernilai Rp 119 juta,” kata Resky.
Kapolres menyebutkan, seluruh barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dari 9 orang tersangka dari sembilan Laporan Polisi (LP), beberapa waktu lalu.
”Alhamdulillah dari barang bukti yang kami sita berhasil menyelamatkan 398 orang dari orang pengguna narkotika jenis sabu,” terang Kapolres Kotim.
Sementara itu, pihaknya juga masih mengembangkan sejumlah kasus yang telah berhasil terungkap sehingga dapat memberantas para pelaku sampai ke akar-akarnya.
Adapun pemusnahan kali ini dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam air yang sudah dicampur larutan kimia kemudian diaduk hingga melebur.
Setelah itu sabu bercampur cairan kimia tersebut langsung dibuang ke selokan di depan halaman Mapolres Kotim. (sir/fm)