Polres Lamandau Pecat Dua Anggotanya Karena Desersi

pemecatan anggota
DESERSI: Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mencoret dua wajah personelnya yang di PTDH karena melakukan pelanggaran kode etik yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lamandau, Selasa (23/5/2023). (Antara/Humas Polres Lamandau)

Berdasarkan keputusan pimpinan Polri melalui Dewan Pertimbangan Karier (DPK) yang diputuskan Kapolda Kalteng untuk melakukan PTDH terhadap anggota-anggota yang bermasalah dan sudah tidak dapat dibina lagi. (ant/sla)



Baca Juga :  Gakkum LHK Tetapkan Dua Tersangka Penyelundupan Burung Papua

Pos terkait