Berdasarkan keputusan pimpinan Polri melalui Dewan Pertimbangan Karier (DPK) yang diputuskan Kapolda Kalteng untuk melakukan PTDH terhadap anggota-anggota yang bermasalah dan sudah tidak dapat dibina lagi. (ant/sla)
Polres Lamandau Pecat Dua Anggotanya Karena Desersi
