Polres Pulpis Kawal Demo Sengketa Lahan Sawit

demo pulpis
TERTIB: Anggota Polres Pulpis bersiap-siap memberikan pengamanan dalam aksi unjuk rasa di areal perusahan sawit PT MKM Bahaur Estate, baru-baru tadi. (ISTIMEWA/POLRES PULPIS)

PULANG PISAU, radarsampit.com – Aksi unjuk rasa organisasi masyarakat TBBR di PT MKM Bahaur Estate Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) mendapat pengawalan Polres Pulang Pisau.

Pengawalan  dipimpin langsung oleh Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, sekaligus memantau agar aksi unjuk rasa dari ormas TBBR itu  berjalan aman dan lancar.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita menyatakan,  polri merupakan penegak hukum untuk memberikan rasa aman dan pelayanan kepada masyarakat. Seperti memberikan ruang kepada ormas yang ingin menyampaikan aaspirasnya dengan tertib dan aman.

“Kegiatan yang kami lakukan ini untuk memastikan dalam kegiatan aksi unjuk rasa dari saudara kita Ormas TBBR berjalan aman dan lancar, dengan itu kami memberikan pegawalan dan pengamanan aksi di PT MKM Bahaur Estate,”ujarnya, Sabtu (30/9) lalu.

Mada Ramadita mengungkapkan, unjuk rasa yang digelar ormas TBBR bersama kelompok warga tersebut adalah terkait sengketa lahan antara warga Desa Talio dan Desa Belanti Siam Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulpis dengan pihak perusahaan perkebunan sawit PT MKM.

Baca Juga :  DAD Kalteng Minta Polisi Usut Tuntas Bentrok Berdarah di Desa Pelantaran

“Tentu kami juga memberikan ruang dan juga sebagai pihak di tengah-tengah antara masyarakat, ormas dan pihak perusahaaan, untuk mencari jalan tengah dalam sengketa lahan warga Desa talio dan Desa Belanti Siam dengan perkebunan sawit PT MKM,”paparnya.

Ditegaskannya, pengamanan dilakukan secara persuasif dan humanis, dan sesuai dengan Standar Pperasional Prosedure (SOP) yang berlaku.

“Kami juga mengimbau kepada peserta aksi untuk selalu mematuhi peraturan agar aksi penyampaian pendapat berlangsung aman dan kondusif. Silahkan menyampaikan aspirasi, tentunya dengan tetap memperhatikan aturan perundang-undangan yang berlaku. Saling menghormati dan menghargai, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”pungkas Mada Ramadita.(der/gus)



Pos terkait