Polres Pulpis Ultimatum Pembalap Liar

Polres Pulang Pisau,Balap Liar,balap liar malam,balap liar drag,balap liar pulpis
Anggota Polantas Polres Pulpis saat melakukan pemeriksaan surat kendaraan dalam razia beberapa waktu lalu.(istimewa)

PULANG PISAU, RadarSampit.com – Maraknya aksi balapan liar di wilayah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), terutama di wilayah Kecamatan Kahayan Tengah, mendapatkan perhatian serius Polres setempat.

Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP Nurheriyanto mengultimatum, pihaknya akan menindak tegas para anak muda yang melakukan aksi balap liar, yang menganggu arus lalu lintas.

Bacaan Lainnya

“Saya Pastikan akan bertindak tegas, jika menemukan kegiatan balapan liar di wilayah Kecamatan Kahayan Tengah, yang tidak dibenarkan jalan umum atau di jalan raya,”katanya, Selasa (20/9) kemarin.

Menurutnya, banyak laporan yang masuk dari masyarakat terkait aksi kebut-kebutan kendaraan bermotor yang didominasi oleh generasi muda itu. Sehingga sudah sampai meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan.

“Sebelumnya kami mendapatkan postingan di akun facebook yang menampilkan foto korban diduga dari aksi balap liar pada Sabtu 17 September 2022 malam, di Jalan Trans Kalimantan poros tengah Desa Bukit Liti Kecamatan Kahayan Tengah,”beber  Nurheriyanto.

Baca Juga :  Pulang Pisau Punya Balai Rehabilitas Napza Adyaksa

Ia pun menegaskan, jika postingan tersebut  benar, pihaknya terus melakukan pemantauan pada ruas jalan tertentu, yang disinyalir sering dijadikan aksi kebut-kebutan.

“Tindakan ini dilakukan sebagai upaya menekan angka korban kecelakaan lalulintas dan kepolisian tidak main-main untuk menindak tegas pelaku balap liar,”tegasnya.

Terpisah, Camat Kahayan Tengah Siswo mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu genersi muda warga Desa Balukon yang meninggal dunia dan diduga penyebabnya adalah balapan liar,  di Jalan Trans Kalimantan poros tengah Desa Bukit Liti.(der/gus)



Pos terkait