PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Polsek Pangkalan Banteng razia aktivitas tempat hiburan malam (THM) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pemantauan ini juga sebagai bentuk cipta kondisi kamtibmas pra pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Republik Indonesia,” kata Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugihartosaat dikonfirmasi usai kegiatan pada Minggu (20/10/2024) dini hari.
Kapolsek menjelaskan, dalam razia kali ini mereka menyasar kemungkinan adanya senjata api, senjata tajam, narkoba dan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi serta penggunaan knalpot bising.
Dalam razia tersebut Polsek Pangkalan Banteng menurunkan 10 personel ke sejumlah lokasi rawan dan prioritas tempat hiburan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Kegiatan patroli tempat hiburan di wilayah hukum Polsek Pangkalan Banteng akan rutin dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya pelanggaran dan hal lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Kegiatan ini akan rutin kita lakukan, seminggu bisa dua atau tiga kali agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas dan mengantisipasi kerawanan sedini mungkin,” ujarnya.
Menurut dia, kegiatan tersebut juga sebagai bentuk pertanggungjawaban personel Polri dalam menjawab semua keluhan yang disampaikan masyarakat.
“Apa yang kita lakukan ini tentunya selain untuk menjawab keluhan masyarakat juga demi tercapainya program Polri Presisi,” katanya. (sla)