Ponsel dan Uang Hilang saat Pulang dari THM

maling ponsel
DIAMANKAN: AR, pelaku pencurian ponsel dan uang diamankan di Mapolresta Palangka Raya. (ISTIMEWA/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Pria berinisial AR (29) dibekuk dan mendekam dalam sel tahanan Mapolresta Palangka Raya lantaran melakukan perbuatan jahat, Minggu (28/07/24).

AR melakukan tindak pidana pencurian terhadap korban M (29) pada kamis (25/07/24) lalu. Pelaku berdalih, aksi kejahatan itu spontan dilakukan dan kini dia pun menyesali perbuatan tersebut.

Bacaan Lainnya

Barang berharga milik korban yang dicuri berupa uang tunai Rp 5 juta dan satu unit ponsel. Diakui pelaku, uang sudah habis untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan ponsel telah dijual. Kini, AR sudah dinyatakan tersangka dan terancam hukuman di atas empat tahun penjara.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M. Nababan menyebutkan, kasus tersebut terjadi berawal ketika korban M bersama saksi pulang dari tempat hiburan malam (THM) di kawasan Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya.

Pada saat itu, pelaku AR tiba-tiba datang dan menawarkan tumpangan untuk mengantarkan korban pulang, namun korban menolak. Pelaku mengatakan kepada korban hari sudah larut malam.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Sampit Dituntut Penjara 13 Tahun

Kemudian, meski telah ditolak oleh korban, tersangka terus menawarkan diri untuk mengantar pulang.

Lantaran terus ditolak, hingga akhirnya tersangka memaksa korban untuk naik ke kendaraan dan mendorongnya sampai ke depan sebuah mini market di kawasan tersebut.

Dalam perjalanan, korban tiba-tiba muntah lalu berhenti sejenak dan duduk di teras mini market tersebut, sedangkan tersangka pergi untuk membeli air minum dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

Di motor itu tergantung tas berisikan HP dan uang tunai lalu diambil oleh tersangka. Dan tersangka datang lalu mengantar korban pulang.

Di tengah perjalanan, korban sudah agak sadar dan memeriksa tas karena ingin mengambil HP untuk menelepon temannya, korban kaget, HP dan uang tunai miliknya telah raib. Lantaran kondisi tak memungkian dan korban sampai di rumahnya.

Keesokan harinya, korban bersama beberapa temannya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Sampai akhirnya dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.



Pos terkait