Posbakum Lapas Siap Layani WBP dan Masyarakat Kurang Mampu

posbakum lapas
PELAYANAN: Persmian Posbakum Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Selasa (11/7/2023)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun kini memiliki pos Pengaduan HAM dan Bantuan Hukum (Posbakum) yang bisa melayani Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang membutuhkan. Bahkan Posbakum tersebut juga bisa melayani masyarakat utamanya yang kurang mampu.

Peresmian Posbakum tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Hendra Eka Putra, di Lapas Pangkalan Bun, Selasa (11/7/2023).

Bacaan Lainnya

Kehadiran Posbakum ini merupakan hasil kerjasama antara Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun dan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dalam memberikan pelayanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Kepala Lapas Pangkalan Bun Doni Handriansyah mengungkapkan jika keberadaan Posbakum ini akan menjadi salah satu layanan unggulan Lapas Pangkalan Bun yang disediakan bagi masyarakat.

“Kehadiran Posbakum ini tentu merupakan hal positif bagi Lapas Pangkalan Bun sebab nantinya ini akan menjadi bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat kurang mampu yakni dengan memberikan bantuan hukum secara gratis baik dalam hal penyuluhan hukum pemberdayaan konsultasi dan pendampingan di pengadilan,” ungkap Doni.

Baca Juga :  Ikut Jual Motor Hasil Curian, Pemuda Ini Dipenjara Setahun

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Hendra Eka Putra, usai meresmikan Posbakum langsung meninjau hidroponik dan kolam ikan hasil karya para WBP Pangkalan Bun. Ia mengapresiasi inovasi Lapas Pangkalan Bun dan mengharapkan inovasi tersebut bisa bernilai ekonomi dan menghasilkan bagi warga binaan. (sam/sla)



Pos terkait