Potensi Gratifikasi di Safe House Firli Bahuri

firli bahuri
Rumah Firli Bahuri Digeledah Terkait Kasus Pemerasan Eks Mentan, Kamis (26/10/2023)

JAKARTA, radarsampit.com – Mencuatnya “safe house” Ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara 46 mendapat respons banyak pihak. Langkah Firli memakai rumah di kawasan Jakarta Selatan itu dinilai berpotensi gratifikasi. Minta Polda Metro Jaya usut peran rumah tersebut dalam peran pemerasan.

Wakil Ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang mengatakan, jika informasi soal sewa benar, bapak berpotensi gratifikasi. Sebab, pimpinan KPK dilarang keras menerima fasilitas di luar yang dibiayai oleh anggaran KPK. “Dan angka 650 juta itu bukan angka yang kecil,” paparnya kepada Jawa Pos kemarin.

Bacaan Lainnya

Dia menyebut selama menjabat di KPK aturan dilarang menerima fasilitas di luar ketentuan dilarang dengan tegas. “Bahkan ketika saya menikahkan anak saya, tamu yang ngasih uang satu juga atau lebih harus dilaporkan. Dan dikembalikan ke negara,” kenangnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan dan Beasiswa Kepada Ahli Waris PPNPN Kemendikbudristek

Dia menilai penerimaan Firli atas fasilitas rumah di Kertanegara itu sangat bertentangan. Pun jika Firli ternyata membayar sendiri uang sewanya, itu tidak masuk akal. Mengingat, sepengetahuannya, fasilitas rumah untuk pimpinan tidak sampai di angka itu.

Saut berharap Polda mau mengusut mengenai duduk perkara rumah di jalan Kertanegara. Karena bisa berpotensi adanya gratifikasi. Ini sekaligus menambah pasal dugaan pemerasaan kepada Syarul Yasin Limpo (SYL) yang kini sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Senada dengan satu, organisasi anti korupsi Indonesia Memanggil (IM57+) juga meminta rumah jalan Kertanegara diusut. Pertama, soal penggunaan safe house untuk rumah jalan Kertanegara 46.

“Sebab di KPK sendiri, safehouse merupakan tempat tersembunyi yang merupakan bagian tempat rahasia dalam mendukung operasi intelejen dan surveillance dalam mendukung penegakan hukum,” papar Ketua IM57+ M Praswad Nugraha kemarin. Rumah tersebut juga harus tercatat dalam aset KPK dan dibiayai oleh APBN tetapi lokasi yang sangat rahasia yang bahkan tidak semua penyidik pun tidak mengetahui.

Praswad menduga, rumah tersebut digunakan oleh Firli Bahuri bertemu dengan pejabat dan bahkan SYL yang terkait kasus sedang ditangani KPK. Tentu, ini tidak dapat dianggap sebagai safe house.



Pos terkait