Potensi Gratifikasi di Safe House Firli Bahuri

firli bahuri
Rumah Firli Bahuri Digeledah Terkait Kasus Pemerasan Eks Mentan, Kamis (26/10/2023)

Hal tersebut mengingat rumah tersebut merupakan rumah yang tidak masuk dalam LHKPN dan bukan digunakan untuk mendukung operasi intelejen KPK. Rumah tersebut lebih tepat disebut “Lobby House” karena ternyata diduga menjadi tempat terjadinya negosiasi-negosiasi.

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menuturkan bahwa memang banyak yang harus didalami terkait Alex Tirta dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Ketua KPK. “Apakah Firli ini sudah menganggap Rp 650 juta ini uang kecil. Hingga menyewa setahun sekali senilai itu hanya untuk singgah,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Kalau seperti itu, lanjutnya, berarti Firli ini sudah sangat kaya raya. Seberapa kaya itu yang menjadi pertanyaan. “Walau dianggap uang kecil, seharusnya tetap dilaporkan ke LHKPN. Karena perlu dicatat, misalnya kekayaannya berapa berkurang Rp 650juta untuk menyewa. Harus ada jejak begitu. Kalau enggak patut dicurigai,” terangnya.

Baca Juga :  PLN Gandeng PT Utomo Charge+ Indonesia dan ACME Corporation untuk Perbanyak Charging Station EV

Dia mengatakan, untuk tahun kedua apakah juga uang sewanya telah dibayar. Kalau belum dikhawatirkan bila menjadi gratifikasi. Sebab, Alex Tirta ini bisa jadi orang yang juga berurusan dengan uang dari APBN.

“PBSI ini kan bisa menerima hibah dari APBN. Seharusnya, Firli menjauhi orang-orang seperti ini, tidak bileh berteman dengan yang begini,” urainya.

Menurutnya, Polda Metro Jaya yang telah memeriksa lebih dari 55 saksi semestinya dengan jumlah itu cukup untuk mendapatkan barang bukti. Pemeriksaan terhadap Alex Tirta ini harusnya puncaknya. “Sehingga Kamis atau Jumat bisa melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka, sekaligus memberikan kepastian hukum,” jelasnya.

Kalau Polda Metro Jaya tidak segera memberikan kepastian hukum dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan, Boyamin mengaku akan mengajukan gugatan praperadilan. “Minggu depan saya gugat untuk memastikan ini ada bukti atau tidak,” paparnya.

Kalau tidak ada kepastian hukum, tentunya KPK seakan tersandera. Sehingga, dalam kasus ini KPK bisa dirugikan karena tidak fokus menangani kasus korupsi.”kasihan rakyatnya juga kalau begini,” terangnya kemarin.



Pos terkait