PPK Bulik Temukan Formulir C Hasil Plano Tidak Sesuai Sirekap

pemkab lamandau baru
PEMILU : Guna memastikan rekapitulasi penghitungan suara berjalan lancar, Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani meninjau gudang logistik Pemilu 2024 di Kecamatan Bulik. (RIA M. ANGGREANI/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK, radarsampit.com – Disela-sela kesibukannya, Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani meninjau pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2024 di sejumlah kecamatan.

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan rekapitulasi penghitungan suara berjalan lancar .

Bacaan Lainnya

“Saya datang kesini untuk memastikan petugas berkerja secara maksimal, tidak ada kendala sampai selesai tahapan demi tahapan dan semuanya berjalan lancar,” kata Lilis Suriani.

Lilis mengatakan bahwa rekapitulasi suara merupakan tahapan penting dalam Pemilu 2024. Oleh karena itu, dirinya berpesan kepada petugas agar melaksanakan tugas dengan baik dan selalu menjaga kesehatan.

Dan jika ada riak-riak kecil dalam perjalanan rekapitulasi agar dapat diselesaikan dengan baik, tidak perlu adu fisik.

Rabu (28/2/2024) kemarin, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bulik akhirnya telah menempuh tahap akhir dari rekapitulasi penghitungan suara. Diketahui, dari 8 kecamatan se kabupaten Lamandau. Kecamatan Bulik jadi yang paling terakhir menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara.

Baca Juga :  Banjir Lamandau Berpotensi Makin Parah

Ketua PPK Bulik David Yugasmara saat dikonfirmasi mengaku menemukan beberapa formulir C hasil plano yang tidak terbaca oleh aplikasi Sirekap. Namun demikian, hal itu sudah diperbaiki di tingkat PPK.

“Benar, ada beberapa TPS memang di aplikasi terbacanya dari jumlah sekian terbacanya sekian, tapi ada proses perbaikan yang ada di aplikasi dan alhamdulillah selesai,” kata David Yugasmara.

Ia menjelaskan, rapat pleno terbuka hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan tingkat Kecamatan Bulik sempat diinterupsi sejumlah saksi karena hal tersebut.

Meski demikian, David menyatakan terkait penghitungan suara pada Pemilu serentak tahun 2024 pihaknya hanya akan berpegang pada formulir C hasil Plano dari TPS masing-masing.

“Sudah saya jelaskan dari awal, fokus kita hanya pada C hasil plano sebagai acuannya, bukan hasil Sirekap,” tegasnya.

Ia mengaku, pihaknya telah merekap hasil perolehan suara Pemilu 2024 di 110 TPS dari 14 Desa dan 1 Kelurahan yang ada di Kecamatan Bulik, yang mana untuk hari terakhir ini pihaknya melakukan rapat pleno dari Kelurahan Nanga Bulik.



Pos terkait