PPK di Kota Palangkaraya Tegaskan Tak Ada Kecurangan Rekapitulasi Suara Pemilih

picture
Ilustrasi

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Sejumlah Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) di Kota Palangka Raya memastikan pada masyarakat tak ada kecurangan dalam proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Pengawasan dilakukan ketat oleh banyak pihak, sehingga potensi kecurangan bisa diminimalisasi.

Ketua PPK Pahandut, John Kennedy menuturkan, perhitungan suara digelar dengan dua panel. Tahapan tersebut dilaksanakan secara transparan dan terbuka, serta dihadiri banyak pihak. Dia menargetkan perhitungan berlangsung selama 12 hari dan sejauh ini berjalan lancar.

Bacaan Lainnya

John juga mengklarifikasi persoalan perhitungan suara yang sempat disoal Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalteng Faridawaty Darlan Atjeh terkait perhitungan suara empat partai politik di TPS 2 Tumbang Rungan, Pahandut. Faridawaty melalui akun Facebooknya menyoroti suara empat partai yang nilainya sama.

”Dari KPPS menulis jumlah suara yang digunakan di bawah jumlah partai. Ternyata itu kesalahan tulis dan sudah diperbaiki. Dipastikan tidak ada kecurangan maupun peralihan suara, karena semuanya disampaikan secara riil, sesuai hasil dan disaksikan berbagai pihak,” katanya.

Baca Juga :  Bikin Tepok Jidat!!! Dari 456 Bacaleg Hanya 52 Memenuhi Syarat

Sementara itu, Ketua PPK Jekan Raya, Jamikun mengatakan, tetap akan melakukan perhitungan suara meskipun nanti di wilayah itu ada TPS yang menggelar pemungutan suara ulang. Perhitungan dilakukan serentak tiga panel sekaligus untuk mempercepat prosesnya hingga 2 Maret mendatang.

”Rekapitulasi akan terus dijalankan. Sejauh ini tidak ada protes berlebihan dari tim caleg maupun lainnya. Semua berjalan tertib, aman, dan terkendali,” katanya.

Sementara itu, terkait PSU di Palangka Raya, Komisioner KPU Kalteng Dwi Swasono mengatakan, sebanyak enam TPS akan menggelar PSU. Pencoblosan akan dilaksanakan pada 24 Februari 2024. ”Itu batas jadwal PSU sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Terpisah, Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu memastikan akan memantau pelaksanaan PSU. Sejauh itu masih berjalan lancar dan sesuai aturan. Namun, dia juga meminta Bawaslu agar lebih aktif mengawasi pelaksanaan PSU di enam TPS nantinya.



Pos terkait