Praktik Licik Penjahat Cilik di Kalteng

Berasal dari Kalbar, Punya Bengkel Khusus Bongkar Hasil Curian

curanmor lamandau
HASIL CURIAN: Sejumlah sepeda motor hasil curian para maling cilik diamankan di Polres Lamandau. Para pelaku menggasak delapan motor dari sejumlah desa di Kecamatan Delang, Lamandau, perbatasan Kalteng-Kalbar.

NANGA BULIK, radarsampit.com – Upaya Polres Lamandau membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah lokasi wilayah perbatasan Kalteng-Kalbar, menguak fakta mengejutkan. Enam pelaku merupakan anak di bawah umur. Mereka beroperasi dengan licik dan rapi, berbekal pemahaman mendalam soal kuda besi.

”Kami mengamankan enam pelaku curanmor dan barang bukti sebanyak delapan unit sepeda motor. Semua TKP (tempat kejadian perkara, Red) berada di Kecamatan Delang,” kata Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, Senin (3/7).

Bacaan Lainnya

Bronto menuturkan, para pelaku beraksi di sejumlah desa, seperti Kelurahan Kudangan, Desa Riam Tinggi, dan Desa Landau Kantu. Aksi itu dilakukan sejak Maret hingga Juni 2023.

Para pelaku diancam dengan  Pasal 363 Ayat 1 ke-6e KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh. Berhubung para tersangka merupakan anak di bawah umur, Bronto melanjutkan, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Lamandau dalam memproses penyidikan. Upaya diversi akan ditempuh dengan tenggat waktu selama 15 hari.

Baca Juga :  Ribuan Pelari Adu Cepat Sejauh 10 Kilometer

”Apabila tidak berhasil, kasus  akan dilanjutkan dan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya, tanpa menyebutkan usia masing-masing pelaku.

Dari penyelidikan aparat dan pengakuan tersangka, motor hasil curian dipreteli, lalu dijual sparepart-nya kepada penadah. Tak dijelaskan bagaimana para pelaku bisa memiliki ketrampilan mempreteli motor tersebut.

Bronto hanya menyebutkan, para pelaku memiliki semacam markas atau bengkel tempat mempreteli motor curian. Namun, dia juga tak menjelaskan bagaimana pelaku bisa memiliki bengkel, serta kemungkinan adanya pemodal atau sindikat lebih besar untuk aksi kejahatan tersebut.

Kejahatan tersebut terbongkar ketika seorang pelaku ceroboh menggunakan hasil kejahatannya di depan umum. Kronologisnya, kata Bronto, berawal pada Rabu, 28 Juni 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, sejumlah warga Kelurahan Kudangan sedang bermain sepak bola.

Ketika itu seorang warga melihat seseorang mengendarai motor merek Honda CRF yang mirip dengan kuda besi warga setempat atas nama Syah Roni yang hilang.



Pos terkait