Presiden Tegaskan Tak Ada Bansos untuk Pemain Judi Online

Satgas Lancarkan Tiga Operasi Pemberantasan Judi

menko polhukam hadi tjahjanto (kedua kanan) didampingi menkominfo budi ari setiadi (kiri) bersiap memimpin rapat koordinasi tingkat menteri tentang pemberantasan judi online di kemenko polhukam, jakarta, rabu (19/6/2024).
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (kedua kanan) didampingi Menkominfo Budi Ari Setiadi (kiri) bersiap memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024). Rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online itu digelar setelah dibentuknya satgas tersebut oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Juni 2024 dalam upaya percepatan pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU

Untuk itu, Hadi sebagai ketua Satgas Pemberantasan Judi Online memerintahkan Wakil Kepala Bareskrim Polri dan Wakil Kepala Puspom TNI untuk membantu operasi kedua yang perlu dilakukan oleh satgas.

”Memberantas jual beli rekening tersebut dengan mengerahkan para babinsa dan bhabinkamtibmas. Nanti yang terdepan adalah bhabinkamtibmas,” kata dia menjelaskan. Langkah itu penting dilakukan untuk memutus rantai judi online.

Bacaan Lainnya

Kemudian Satgas Pemberantasan Judi Online menutup celah judi online pada platform game atau permainan online. ”Sasaran satgas adalah menutup layanan top up game online yang terafiliasi (judi online),” imbuhnya. Menurut dia, selama ini top up bisa dilakukan oleh pemain melalui berbagai jalur. Termasuk diantaranya lewat minimarket yang bisa diakses dengan mudah. Ditegaskan oleh Hadi, tiga operasi tersebut berjalan bersamaan.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diminta menutup Net Access Provider (NAP) agar provider di luar negeri tidak melakukan dan memberikan ruang kepada pemain judi online dari Indonesia.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Muluskan Rencana Perpanjangan Landasan Pacu Bandara H Asan Sampit

”Karena servernya ada di luar negeri dan Kominfo juga akan menutup Internet Service Provider (ISP),” jelasnya. Dengan langkah-langkah tersebut, Satgas Pemberantasan Judi Online yakin mampu menumpas judi online di Indonesia.

Yang tidak kalah penting, masih kata Hadi, bocornya laman resmi milik instansi pemerintah seperti pemerintah daerah (pemda). Hadi mengakui, tidak sedikit laporan menyebut bahwa laman-laman tersebut disusupi iklan dan promosi judi online. Dia memastikan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sudah bertindak.

”BSSN sudah melakukan tindakan awal untuk terus melakukan edukasi agar server-server pemda juga aman,” imbuhnya.

Terpisah, PPATK menyebut aliran duit judi online tak hanya berputar di dalam negeri. Lembaga intelijen keuangan itu menyebut setidaknya ada 20 negara yang menerima aliran duit itu. Mayoritas dari negara-negara ASEAN dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp 5 triliun.

“Duit judol (judi online, Red) ditransfer ke beberapa negara ASEAN. Diantaranya Kamboja, Filipina, dan Thailand,” kata Koordinator Humas PPATK M Natsir Konga kepada Jawa Pos.



Pos terkait