Presiden Tegaskan Tak Ada Bansos untuk Pemain Judi Online

Satgas Lancarkan Tiga Operasi Pemberantasan Judi

menko polhukam hadi tjahjanto (kedua kanan) didampingi menkominfo budi ari setiadi (kiri) bersiap memimpin rapat koordinasi tingkat menteri tentang pemberantasan judi online di kemenko polhukam, jakarta, rabu (19/6/2024).
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (kedua kanan) didampingi Menkominfo Budi Ari Setiadi (kiri) bersiap memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024). Rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online itu digelar setelah dibentuknya satgas tersebut oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Juni 2024 dalam upaya percepatan pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU

“Polri berkomitmen memberantas judi online,” paparnya di kantor Divhumas Polri kemarin.

Judi online memang menjadi momok. Dampaknya dapat membuat miskin secara singkat karena adiksi. Pemerintah memang punya skema untuk membantu orang miskin, yakni dengan bantuan sosial (bansos). Namun, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa belum ada skema pemberian bansos untuk pelaku judi online. “Nggak ada (bansos buat pelaku judi online, Red),” katanya kemarin

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid turut berkomentar terkait darurat judi online yang terjadi di Indonesia. Dia mengatakan, pemerintah harus hadir untuk benar-benar menuntaskan permasalahan tersebut.

”Judi online ini sebenarnya sudah kami teriakkan sejak tiga tahun yang lalu bahwa ini sangat berbahaya dan karenanya, pemerintah harus hadir untuk menyelesaikannya,” katanya.

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, kasus judi daring saat ini sudah menimpa lebih dari 3,5 juta warga Indonesia. Mirisnya, pelaku judi online tersebut 80 persen-nya adalah masyarakat dengan taraf ekonomi menengah ke bawah.

Baca Juga :  Beri Teguran Keras ke Meta, Kemenkominfo Hapus 425 Ribu Konten Judi Online

Hal yang tak kalah penting untuk menjadi perhatian adalah permasalahan turunan yang ditimbulkan dari judi online, entah itu masalah sosial maupun masalah hukum. “Sehingga memang menjadi permasalahan yang penting untuk kita pertimbangkan terkait dengan dimensi akhlak dan moral,” ujar anggota DPR RI dari Fraksi PKS itu.

Mantan Ketua MPR RI itu juga menekankan mengenai persoalan pornografi anak di Indonesia. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Indonesia mengalami darurat pornografi anak dalam tiga tahun terakhir.

Menurut HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, salah satu puncak gunung es permasalahan pornografi anak adalah kasus ibu muda yang tega melakukan tindak kejahatan pornografi terhadap anak kandungnya sendiri karena terpengaruh iming-iming uang Rp 15 juta dari seseorang di media sosial.

Terkait hal tersebut, dirinya dan anggota DPR dari Fraksi PKS yang lain telah menyuarakan agar kementerian yang menangani permasalahan itu diperkuat. Sudah sejak periode yang lalu, pihaknya meneriakkan agar satu-satunya kementerian yang membawa nama perlindungan anak, yaitu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), ditingkatkan kewenangannya.



Pos terkait