”Sehingga tidak hanya kementerian yang bersifat koordinatif, tapi juga harus menjadi kementerian yang teknis seperti Kemenpora dan Kementan,” ujarnya.
HNW mengatakan, anggaran untuk Kementerian PPPA harus dinaikkan untuk menaikkan kondisi-kondisi kedaruratan, seperti darurat pornografi anak. Anggaran Kementerian PPPA tidak pernah naik lebih dari Rp 325 miliar setiap tahun, bahkan tiga tahun terakhir mengalami penurunan.
Oleh sebab itu, HNW menyampaikan, permasalahan darurat moral menjadi persoalan yang penting dan harus diperhatikan jika masih ingin target Indonesia Emas 2045 tercapai. (elo/idr/lum/lyn/syn/jpg)