Pria Sebatang Kara Asal Tulungagung Ditemukan Meninggal dalam Barakannya

mayat
Ilustrasi. (net)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Seorang pria ditemukan meninggal di sebuah barakan di RT 12, Gang Adungan 2, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Rabu (30/10) pukul 20.00 WIB.

Dari identitasnya, pria yang hidup sebatang kara itu diketahui bernama Defriyanto yang berasal dari Tulungagung, Jawa Timur. Dan dalam kesehariannya ia bekerja serabutan.

Bacaan Lainnya

Lurah Baru M Ikhsan mengatakan, terakhir kali warga sempat melihat korban sedang membeli rokok beberapa hari sebelumnya, setelah itu korban tidak pernah lagi melihat korban, sementara pintu barakannya dalam kondisi tertutup.

“Dua hari lalu warga melihat korban ini membeli rokok di warung sekitar, setelah itu warga tidak pernah melihatnya lagi, dan membuat warga curiga pintu barakan korban terkunci dari dalam,” ujarnya.

Lanjut dia, lantaran curiga beberapa warga memberanikan diri ke barakan korban untuk mengetahui keadaannya, warga berkali-kali memanggil dan mengetuk namun tidak dapat jawaban.

Baca Juga :  Gelombang Pasang Terjang Pesisir Kumai

Warga kemudian berupaya masuk dengan membuka paksa pintu depan namun tidak berhasil, dan mencari jalan lain yaitu melewati pintu belakang, ketika warga berhasil masuk, berapa terkejutnya korban sudah dalam kondisi kaku dan tidak bernyawa.

“Mengetahui hal itu, warga langsung menghubungi saya selaku lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga dihubungi atas kejadian tersebut,” bebernya.

Menurutnya, korban diduga sudah meninggal selama 2 hari, hal itu didasarkan pada keterangan warga yg sempat melihat korban 2 hari lalu di warung. Diduga korban meninggal lantaran sakit.

Tim Inafis Polres Kobar yang mendapat laporan adanya penemuan mayat segera mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk kepentingan visum.

“Kita masih menunggu keberadaan keluarganya, saat ini Babinsa kita sedang mencari informasi keluarganya di Tulungagung, dan bila 3×24 jam tidak ditemukan maka korban akan dimakamkan,” pungkasnya. (tyo/sla)

 

 



Pos terkait