Erlan melanjutkan, FS diringkus di kediamannya Banjarbaru, sementara N di Sampit. Terhadap N yang masih di bawah umur, dikembalikan ke orang tuanya untuk pengawasan. Selain itu, akan diawasi pihak Bapas dan Dinsos sampai pada pelimpahan ke JPU.
Dari kasus itu, Erlan meminta masyarakat, khususnya orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak, sehingga tidak menjadi korban bahkan pelaku perkara asusila. (daq/ign)